Rahmat Lakukan Perbuatan Tak Terpuji di Kantor Polisi
jpnn.com, SAMARINDA - Nyali Rahmat Budiman (30) patut dipuji. Namun, tidak dengan perbuatannya.
Dia diringkus kepolisian karena kedapatan mengutil helm di kendaraan yang terparkir di pelataran parkir Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Kamis (13/7).
Kasus kehilangan helm di sekitaran markas polisi Kota Tepian itu sedianya bukan kali ini saja.
Tidak hanya warga yang sedang berkunjung ke sana, petugas tidak luput menjadi korban dari praktik tangan panjang itu.
“Jika dikumpulkan, mungkin sangat banyak,” ujar Kanit Dalmas Polresta Samarinda Iptu Dedi Setiawan.
Sementara itu, untuk kasus Rahmat, dia tepergok sedang mencuri helm oleh seorang petugas yang hendak meninggalkan mapolresta.
“Kami mau pelajari kamera pengawas yang menyebar di sini (Polresta Samarinda),” imbuh Dedi.
Dengan begitu, dia berharap bisa mengonfirmasi keterangan pelaku.
Nyali Rahmat Budiman (30) patut dipuji. Namun, tidak dengan perbuatannya.
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago
- Viral Pemalakan Berujung Perusakan Kendaraan di Bandung, Begini Akhirnya
- Mencuri Kabel Underground Senilai Rp 75 Juta, 3 Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Pelaku Pencurian Motor Milik Seorang Petani di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap