Rahmat Lakukan Perbuatan Tak Terpuji di Kantor Polisi
jpnn.com, SAMARINDA - Nyali Rahmat Budiman (30) patut dipuji. Namun, tidak dengan perbuatannya.
Dia diringkus kepolisian karena kedapatan mengutil helm di kendaraan yang terparkir di pelataran parkir Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Kamis (13/7).
Kasus kehilangan helm di sekitaran markas polisi Kota Tepian itu sedianya bukan kali ini saja.
Tidak hanya warga yang sedang berkunjung ke sana, petugas tidak luput menjadi korban dari praktik tangan panjang itu.
“Jika dikumpulkan, mungkin sangat banyak,” ujar Kanit Dalmas Polresta Samarinda Iptu Dedi Setiawan.
Sementara itu, untuk kasus Rahmat, dia tepergok sedang mencuri helm oleh seorang petugas yang hendak meninggalkan mapolresta.
“Kami mau pelajari kamera pengawas yang menyebar di sini (Polresta Samarinda),” imbuh Dedi.
Dengan begitu, dia berharap bisa mengonfirmasi keterangan pelaku.
Nyali Rahmat Budiman (30) patut dipuji. Namun, tidak dengan perbuatannya.
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Seorang Wanita Terlibat Perampasan Mobil Bermuatan 5 Ton Ikan di Jakut