Rahmat Lakukan Perbuatan Tak Terpuji di Kantor Polisi

jpnn.com, SAMARINDA - Nyali Rahmat Budiman (30) patut dipuji. Namun, tidak dengan perbuatannya.
Dia diringkus kepolisian karena kedapatan mengutil helm di kendaraan yang terparkir di pelataran parkir Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Kamis (13/7).
Kasus kehilangan helm di sekitaran markas polisi Kota Tepian itu sedianya bukan kali ini saja.
Tidak hanya warga yang sedang berkunjung ke sana, petugas tidak luput menjadi korban dari praktik tangan panjang itu.
“Jika dikumpulkan, mungkin sangat banyak,” ujar Kanit Dalmas Polresta Samarinda Iptu Dedi Setiawan.
Sementara itu, untuk kasus Rahmat, dia tepergok sedang mencuri helm oleh seorang petugas yang hendak meninggalkan mapolresta.
“Kami mau pelajari kamera pengawas yang menyebar di sini (Polresta Samarinda),” imbuh Dedi.
Dengan begitu, dia berharap bisa mengonfirmasi keterangan pelaku.
Nyali Rahmat Budiman (30) patut dipuji. Namun, tidak dengan perbuatannya.
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap