Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
Namun, saat ini rencana penundaan membuat pelantikan diproyeksikan berlangsung setelah seluruh sengketa di MK selesai pada 13 Maret 2025.
Pakar kebijakan publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro menilai tak ada alasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunda pelantikan kepala daerah terpilih yang tak berpekara di MK.
Menurut Riko, mendagri harus segera melakukan pelantikan sesuai jadwal terhadap kepala daerah terpilih untuk menjadi kada definitif.
Dia mengatakan pelantikan sesuai jadwal sangat penting sebagai upaya berkelanjutannya pemerintahan dan program di daerah sesuai APBD, yang juga berimbas terhadap pelayanan publik.
“Pelantikan kepala daerah terpilih yang tak berperkara di MK ini seharusya tanpa menunggu selesainya proses di MK terhadap daerah lain yang bersengketa. Tidak pantas kepala daerah tidak bermasalah ditetapkan pj, seolah bermasalah," katanya.
Dia menilai yang disampaikan anggota Komisi II DPR Rahmat Saleh itu jalan keluar terhadap daerah tidak bermasalah.
"Bayangkan kepala darah yang mutlak menang kotak kosong di Makassar harus menunggu proses di MK selesai baru dilantik,” ungkapnya.
Riko mengatakan kepala daerah terpilih itu punya hak dan kewajiban terhadap masyarakat di daerahnya.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Rahmat Saleh meminta mendagri tetap melantik kepala daerah yang tak bersengketa sesuai jadwal.
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Eddy Soeparno: Retreat Kepala Daerah, Ajang Menyamakan Persepsi Kejar Target 8 Persen
- Soal Rencana Pembatasan Usia Medsos, Dave Komisi I: Keberpihakan Melindungi Generasi Muda
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Indonesia Masuk BRICS, Sukamta: Peluang Strategis Memperluas Jaringan Ekonomi & Diplomasi Global
- Inilah Anggota DPR yang Diduga Terlibat Kasus Dana CSR BI