Rahmat Shah Kandidat Terkaya
Selasa, 31 Januari 2012 – 22:32 WIB
Hanya saja, di situs resmi KPK dijelaskan bahwa laporan harta ini dalam rangka untuk menjalankan perintah undang-undang serta untuk menguji integritas dan transparansi.
“Maka kandidat atau calon penyelenggara tertentu juga diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN kepada KPK, yaitu antara lain calon presiden dan calon wakil presiden serta calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah,” begitu penjelasan resmi KPK dalam situs resminya.
Bagi yang dianggap lalai menyerahkan LHKPN, disebutkan bahwa berdasar pasal 20 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Dari sejumlah kandidat Gubernur Sumut yang namanya sudah beredar, harta Rahmat Shah paling melimpah. Pundi-pundi harta anggota Dewan Perwakilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami
- Pilkada Siak 2024: Afni Z Berpidato, Massa Pendukung Bersorak-sorai
- Tim Pemenangan Ridwan Kamil - Suswono Klaim Pilgub Jakarta 2024 Bakal 2 Putaran
- Bentrok Antar-Massa Pendukung Paslon, 40 Rumah Dibakar , 94 Orang Terkena Panah
- Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran
- Pilgub Jakarta 2024, Mas Pram – Bang Doel Menang Versi Quick Count, Taki R Parapat Bersyukur