Rahmat Shah Siap Bela Warga di Tiga Desa
Senin, 24 September 2012 – 07:26 WIB

Rahmat Shah Siap Bela Warga di Tiga Desa
JAKARTA - Persoalan upaya pembebasan akses jalan non tol Medan-Kualanamu yang semakin 'memanas' mendapat tanggapan dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut, Rahmat Shah. Dia menyatakan kesiapannya untuk membela warga di tiga desa di Kecamatan Tanjungmorawa, yang tetap ngotot meminta ganti rugi lahan sebesar Rp1 juta per meternya. "Mereka butuh hidup, butuh makan, butuh biaya untuk menyekolahkan anaknya. Pemerintah juga tidak akan menjadi miskin hanya karena membayarkan ganti rugi yang wajar kepada rakyatnya," cetus Ramhat Shah kepada JPNN kemarin.
Meski menyatakan siap membela warga, Rahmat tidak menyatakan setuju atau tidak setuju dengan tuntutan warga mengenai angka Rp1 juta per meternya itu. Dia hanya menyatakan bahwa besaran ganti rugi haruslah bisa menjamin kelangsung hidup warga ke depannya.
Baca Juga:
Ketua Tim Kerja RUU Pertanahan Komite I DPD itu menolak jika ganti rugi disesuaikan dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) lahan di tiga desa tersebut. Pasalnya, jika hanya berdasarkan NJOP, sudah dapat dipastikan nasib warga akan sengsara di kemudian harinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Persoalan upaya pembebasan akses jalan non tol Medan-Kualanamu yang semakin 'memanas' mendapat tanggapan dari anggota Dewan Perwakilan
BERITA TERKAIT
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan