Rahmat Shah Siap Bela Warga di Tiga Desa
Senin, 24 September 2012 – 07:26 WIB
JAKARTA - Persoalan upaya pembebasan akses jalan non tol Medan-Kualanamu yang semakin 'memanas' mendapat tanggapan dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut, Rahmat Shah. Dia menyatakan kesiapannya untuk membela warga di tiga desa di Kecamatan Tanjungmorawa, yang tetap ngotot meminta ganti rugi lahan sebesar Rp1 juta per meternya. "Mereka butuh hidup, butuh makan, butuh biaya untuk menyekolahkan anaknya. Pemerintah juga tidak akan menjadi miskin hanya karena membayarkan ganti rugi yang wajar kepada rakyatnya," cetus Ramhat Shah kepada JPNN kemarin.
Meski menyatakan siap membela warga, Rahmat tidak menyatakan setuju atau tidak setuju dengan tuntutan warga mengenai angka Rp1 juta per meternya itu. Dia hanya menyatakan bahwa besaran ganti rugi haruslah bisa menjamin kelangsung hidup warga ke depannya.
Baca Juga:
Ketua Tim Kerja RUU Pertanahan Komite I DPD itu menolak jika ganti rugi disesuaikan dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) lahan di tiga desa tersebut. Pasalnya, jika hanya berdasarkan NJOP, sudah dapat dipastikan nasib warga akan sengsara di kemudian harinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Persoalan upaya pembebasan akses jalan non tol Medan-Kualanamu yang semakin 'memanas' mendapat tanggapan dari anggota Dewan Perwakilan
BERITA TERKAIT
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar
- Pejabat BKPSDM Mukomuko: 114 Formasi PPPK Kosong Pelamar