Rahmat Yasin Disebut di Kasus Dugaan Suap Izin TPBU
jpnn.com - BOGOR - Kasus suap izin lokasi Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) yang terletak di Desa Antajaya Kecamatan Tanjung Sari Bogor dengan lima tersangka itu yakni mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor (Almarhum) Iyus Djuher, pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor Usep Jumenio, pegawai honorer di Pemkab Bogor Listo Welly Sabu, Direktur PT Garindo Perkasa Sentot Susilo, dan Nana Supriatna.
Adapun Iyus telah meninggal dunia. Selaku Bupati Bogor, Rachmat memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin lokasi taman pemakaman bukan umum yang diajukan PT Garindo Perkasa tersebut.
Kasus ini membuat RY harus bolak balik ke KPK menjalani pemeriksaan. Terakhir RY diperiksa pada 5 Maret 2014.
Bahkan pendopo dan Kantor Bupati sempat digeledah KPK. Namun Rachmat Yasin masih sebatas saksi. RY mengaku tidak terlibat suap menyuap. Dia mengklaim tidak ada masalah terkait perizinan lokasi TPBU di Desa Antajaya tersebut.
Rachmat mengaku mengeluarkan izin pembangunan TPBU di daerah itu setelah melalui analisis dari tim teknis yang dibentuknya. (RB/JPNN)
BOGOR - Kasus suap izin lokasi Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) yang terletak di Desa Antajaya Kecamatan Tanjung Sari Bogor dengan lima tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemdiktisaintek Usulkan Anggaran Tambahan ke DPR Khusus Tukin Dosen
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran