Rahmat Yasin Ditangkap di Rumahnya
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Jawa Barat, Rahmat Yasin, Rabu (7/5) malam. Rahmat ditangkap dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Informasi yang diperoleh JPNN.com di internal KPK, Rahmat Yasin ditangkap di rumahnya jalan di Jalan Kampung Petir, Dermaga, Bogor. Sumber itu juga menyebutkan bahwa penangkapan Rahmat Yasin terkait kasus suap pengurusan ijin.
Sumber internal KPK menyatakan Rachmat Yasin ditangkap dengan Kepala Dinas Kabupaten Bogor. "Sepertinya Kadis di Kabupaten Bogor dan barangkali dengan Bupatinya (Rahmat Yasin)," kata sumber saat dikonfirmasi, Rabu (7/5).
Saat diboyong ke KPK, Yasin memakai kemeja biru. Penyidik KPK juga mengamankan supir dan ajudan dari Rahmat Yasin. Ada pula seorang perempuan berjilbab yang dibawa pada mobil yang terpisah. Belum diketahui identitas ketiga orang tersebut. Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi atas penangkapan itu. (abu/flo/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Jawa Barat, Rahmat Yasin, Rabu (7/5) malam. Rahmat ditangkap dalam sebuah Operasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar