Rahmat Yasin Ditangkap di Rumahnya
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Jawa Barat, Rahmat Yasin, Rabu (7/5) malam. Rahmat ditangkap dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Informasi yang diperoleh JPNN.com di internal KPK, Rahmat Yasin ditangkap di rumahnya jalan di Jalan Kampung Petir, Dermaga, Bogor. Sumber itu juga menyebutkan bahwa penangkapan Rahmat Yasin terkait kasus suap pengurusan ijin.
Sumber internal KPK menyatakan Rachmat Yasin ditangkap dengan Kepala Dinas Kabupaten Bogor. "Sepertinya Kadis di Kabupaten Bogor dan barangkali dengan Bupatinya (Rahmat Yasin)," kata sumber saat dikonfirmasi, Rabu (7/5).
Saat diboyong ke KPK, Yasin memakai kemeja biru. Penyidik KPK juga mengamankan supir dan ajudan dari Rahmat Yasin. Ada pula seorang perempuan berjilbab yang dibawa pada mobil yang terpisah. Belum diketahui identitas ketiga orang tersebut. Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi atas penangkapan itu. (abu/flo/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Jawa Barat, Rahmat Yasin, Rabu (7/5) malam. Rahmat ditangkap dalam sebuah Operasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan