Rahmat Yasin Ditangkap di Rumahnya

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Jawa Barat, Rahmat Yasin, Rabu (7/5) malam. Rahmat ditangkap dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Informasi yang diperoleh JPNN.com di internal KPK, Rahmat Yasin ditangkap di rumahnya jalan di Jalan Kampung Petir, Dermaga, Bogor. Sumber itu juga menyebutkan bahwa penangkapan Rahmat Yasin terkait kasus suap pengurusan ijin.
Sumber internal KPK menyatakan Rachmat Yasin ditangkap dengan Kepala Dinas Kabupaten Bogor. "Sepertinya Kadis di Kabupaten Bogor dan barangkali dengan Bupatinya (Rahmat Yasin)," kata sumber saat dikonfirmasi, Rabu (7/5).
Saat diboyong ke KPK, Yasin memakai kemeja biru. Penyidik KPK juga mengamankan supir dan ajudan dari Rahmat Yasin. Ada pula seorang perempuan berjilbab yang dibawa pada mobil yang terpisah. Belum diketahui identitas ketiga orang tersebut. Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi atas penangkapan itu. (abu/flo/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Jawa Barat, Rahmat Yasin, Rabu (7/5) malam. Rahmat ditangkap dalam sebuah Operasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP