Rahmat Yasin Menangis
jpnn.com - BANDUNG WETAN – Bupati Bogor (non aktif) Rahmat Yasin tak kuasa menahan tangisnya saat sedang membacakan nota pembelaan atau pledoi.
Dalam sidang perkara suap fungsi alih hutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung kemarin (13/11), dia menangis ketika menyebut nama anaknya.
Menurut Yasin, tuntutan jaksa terhadap dirinya begitu menyedihkan, karena didasarkan asumsi bukan fakta yang ada di persidangan.
’’Ini adalah catatan buruk yang tidak menyenangkan bagi saya, keluarga, dan sebagian besar warga Bogor,” ujarnya dalam pembacaan pledoi di pengadilan yang berlokasi di Jalan LL. RE. Martadinata itu.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut 7,5 tahun penjara bagi Yasin. Sebab, dia dianggap telah menerima suap dari PT Bukit Jonggol Asri untuk pengalihan fungsi hutan.
Dalam pembukaan pledoinya, Yasin mengungkapkan rasa terima kasih untuk ibundanya yang selalu memberi restu dan doa. Serta, istri, anak, dan teman-temannya. Seumur hidupnya, dikatakan Yasin, baru kali ini dirinya mengikuti proses persidangan dan duduk di kursi pesakitan.
Dia menilai, tuntutan setinggi itu bukan karena telah menerima suap. Namun, karena telah menerbitkan rekomendasi yang tidak sesuai. Dia juga mengeluhkan, tuntutan yang diminta jaksa kepada majelis hakim menunjukkan seolah-olah tak ada kebaikan yang pernah diperbuatnya.
’’Tuntutan yang diberikan seolah tak memertimbangkan pembangunan yang telah saya lakukan dan prestasi yang saya dapatkan. Ibarat kemarau setahun sirna oleh hujan sehari,” tukas Yasin.
BANDUNG WETAN – Bupati Bogor (non aktif) Rahmat Yasin tak kuasa menahan tangisnya saat sedang membacakan nota pembelaan atau pledoi. Dalam
- Polisi: Tak Ada Bayi Tertukar di RSI Jakarta Cempaka Putih
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- Belasan Warga Bantargadung Sukabumi Diduga Keracunan Seusai Menyantap Jamur
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun