Rahmat Yasin Sempat Marah Ingin Bekerja Lagi

Rahmat Yasin Sempat Marah Ingin Bekerja Lagi
Rahmat Yasin Sempat Marah Ingin Bekerja Lagi

Kasus dugaan suap yang menjerat ketiganya terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Adapun nilai suapnya sebesar Rp4,5 miliar.

‎Rachmat dan Zairin disangka melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan Yohan disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ketiganya mendekam di rumah tahanan yang berbeda. Rachmat ditahan di Rutan KPK, Zairin di Rutan Militer Guntur, dan Yohan di Rutan Cipinang Jakarta Timur. ‎(ind/jpnn)


JAKARTA -- Bupati Bogor Rahmat Yasin (RY) kini harus melewati hari-harinya di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. RY tertangkap tangan di rumahnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News