Rahmi Mulai Bernafas Normal, Rahma Butuh 2 Kali Operasi Lagi
"Ketika dipisah, bisa terjadi hal-hal yang menurunkan kondisi jantungnya. Kami menghindari hal itu," kata dr Heroe Soebroto, Dokter Spesialis Bedah Thorax Kardio Vaskular RSUD dr Soetomo Surabaya.
Sabuk itu, namun demikian, tidak bisa selamanya mengurangi resiko gagal jantung. Bayi Rahma yang hanya memiliki satu bilik jantung masih terancam gagal jantung. Yaitu, kondisi sesak nafas lantaran banyaknya darah yang masuk ke paru-paru.
Dokter Spesialis Jantung Anak RSUD dr Soetomo Surabaya, dr Mahrus A Rahman, SpA(K) mengatakan, Rahma harus mendapat tindakan selanjutnya satu hingga dua bulan kemudian. Tindakan itu bernama Bidirectional Cavo Pulmonary Shunt (BCPS).
Dalam tindakan itu, dokter akan memotong pembuluh balik atasnya yang tersambung ke jantung untuk kemudian disambungkan ke pembuluh darah paru. Ini supaya darah kotor dari tubuh bagian atas dapat disalurkan ke paru-paru untuk dibersihkan.
"Jadi supaya biliknya itu hanya berisi darah bersih," tutur dr Mahrus.
Operasi itu kemudian juga harus dilanjutkan dengan tindakan Fontan. Ini tindakan lanjutan untuk menyambungkan pembuluh balik bawah Rahma ke pembuluh darah paru. Dengan demikian, bilik Rahma murni hanya akan terisi darah bersih.
"Fontan itu dilakukan sekitar setahun setelah (tindakan) BCPS," ujarnya lagi.
Tim dokter belum memutuskan akan melakukan operasi lanjutan itu di Batam atau Surabaya. Menurut tim, lokasi operasi sangat ditentukan oleh kondisi pasien. Tim akan memantau perkembangan kondisi jantung Rahma sebelum memutuskannya.
BATAM - Bayi Rahma dan Rahmi kini menginap di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) Rumah Sakit Awal Bros (RSAB), paska operasi pemisahan Minggu
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi