Rahudman dan Abdillah Resmi Tersangka
“Kalau ternyata ada pejabat PT KAI yang dipanggil sebagai saksi atau bahkan hingga ditetapkan sebagai tersangka, kita tentu tidak akan menutup mata,” ujar Sugeng beberapa waktu lalu.
Meski belum berani menyebut secara pasti siapa saja oknum dalam tubuh PT KAI yang terlibat dalam kasus ini, namun Sugeng meyakini proses pengambilalihan aset milik negara yang dikelola PT KAI banyak melibatkan oknum-oknum mafia. Dan tentunya tanpa ada legitimasi dari orang dalam, hal tersebut tidak mungkin dapat terjadi.
“Memang dalam kasus ini cukup kuat ada indikasi mafia. Baik itu mafia hukum, peradilan atau yang lain-lain. Karena contohnya secara kelengkapan surat-surat itu kan semua ada catatannya mana saja yang masuk aset negara. Tapi mengapa di pengadilan bisa dimenangkan? Jadi saya yakin memang ada dugaan keterlibatan internal untuk melegitimasi. Kalau tidak bagaimana bisa ada sertifikat (pihak swasta),” katanya.
Sekedar diketahui, Abdillah pernah terjerat kasus korupsi APBD Medan dan sudah selesai menjalani hukuman penjara. Sedang Rahudman juga tersangkut kasus korupsi. Meski di tingkat pengadilan tipikor Medan menyatakan Rahudman tidak terbukti korupsi, namun Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi dan hingga saat ini putusan kasasinya belum keluar. karenanya, Rahudman masih berstatus sebagai walikota non aktif. (gir/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan Walikota Medan nonaktif, Rahudman Harahap dan mantan Walikota Medan, Abdillah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kebakaran Menghanguskan Bangunan Pembuatan Bingkai di Kramat Jati
- Mulai 2025 & Seterusnya, Pemkot Pekalongan tak Merekrut Honorer Baru Lagi
- 34 Calon Jemaah Haji Kotawaringin Mengundurkan Diri, Alasannya Berbeda-beda
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- Banjir di Morowali Utara, Seorang Warga Meninggal Dunia, 3 Orang Luka Ringan
- Keluhan Warga Ciwaringin Bogor: 18 Tahun Hadapi Sampah-Bau Busuk Pasar Tumpah