Rahudman Harahap: Menyandang Status Terdakwa itu Sangat Berat

Rahudman Harahap: Menyandang Status Terdakwa itu Sangat Berat
Rahudman Harahap: Menyandang Status Terdakwa itu Sangat Berat

Ketika Anda aktif kembali menjadi Wali Kota Medan. Apakah Anda mau mengganti para pejabat yang kontra dengan Anda?
Sampai sekarang belum ada. Saya yang penting bertugas saja dulu. Mudah-mudahan bisa bekerja dengan baik.

Banyak pihak yang menyebut Anda bagian dari korban politik. Apakah itu yang Anda rasakan?
Saya kira itu. Ini membuat saya lebih tawaqal dan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas. Yang jelas saya akan terus bekerja keras dan tegas. Kalau dulu saya tegas, sekarang saya mau tegas dan keras. Ini akan saya lakukan terhadap staf saya.

Anda yang perlu lagi untuk disampaikan?
Ada tiga hal yang mau saya sampaikan. Pertama, saya mau sampaikan bahwa menjadi terdakwa adalah beban berat kepada saya pribadi dan keluarga. Alhamdulillah Allah SWT telah menunjukkan dan majelis hakim menjatuhkan vonis bebas murni dari segela tuntutan.
Kedua, saya berterima kasih dan mohon maaf kepada warga Medan yang hampir tiga bulan ini tak putus-putusnya mendoakan saya agar lepas dari jeratan hukum. Terakhir, saya mohon doa agar secepatnya kembali bertugas melayani warga Medan. (*)


WALI KOTA Medan non-aktif, Rahudman Harahap, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan. Vonis itu dijatuhkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News