Rahudman Tunjuk Yusril Jadi Pengacara

Pengerahan puluhan personel Brimob dengan bersenjata lengkap, lanjutnya, juga menyalahi aturan. "Eksekusi itu kewenangan jaksa, bukan polisi," cetus Sabar.
Terkait kapan berkas PK akan diajukan ke MA, Sabar belum bisa memastikan. Dia mengatakan akan menanyakan dulu ke tim pengacara dari Ihza&Ihza yang menangani perkara ini.
Sementara, terkait kabar bahwa kantor Yusril juga menjadi pengacara PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang bersengketa dengan PT Agra Citra Kharisma (ACK)di mana Rahudman sudah menjadi tersangkanya, Sabar belum bisa memberikan keterangan detil.
Sabar mengaku belum tahu apa benar kantor pengacara bosnya itu juga menangani perkara pengalihan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menjadi hak pengelolaan tanah Pemko Medan itu. "Saya harus cek dulu. Tapi kalau benar, tidak ada masalah. Itu dua perkara yang berbeda. Kita profesional," cetusnya. (sam/rbb/jpnn)
JAKARTA - Rahudman Harahap telah menunjuk pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum untuk proses pengajuan Peninjauan Kembali (PK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus