Raiden Serahkan Pembagian Gana-gini kepada Tyas Mirasih
jpnn.com, JAKARTA - Pasangan Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sepakat untuk mengakhiri rumah tangga mereka.
Keduanya ingin berpisah baik-baik dan tak mempermasalahkan soal pembagian harta bersama alias gana-gini.
Kuasa hukum Raiden, Bernard Pasaribu mengatakan bahwa pembagian gana-gini diserahkan kepada Tyas Mirasih.
"Sesuai kesepakatan," kata Bernard dilansir dari kanal KH Infotainment di YouTube, Selasa (17/8).
Namun Bernard enggan membeberkan alasan kliennya mengajukan talak cerai terhadap Tyas Mirasih.
Dia hanya menegaskan bahwa hubungan keduanya masih terjalin baik meski memutuskan untuk berpisah.
"Klien kami dan Tyas sampai saat ini masih berkomunikasi dengan baik," tuturnya.
Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah mengungkapkan ada dua poin dalam gugatan yang dilayangkan Raiden Soedjono.
Raiden Soedjono menyerahkan pembagian harta bersama atau gana-gini kepada Tyas Mirasih.
- Terungkap, Edward Akbar Berhenti Memberi Nafkah Anak Sejak Juni 2024
- Sidang Putusan Perceraian Kembali Ditunda, Pengacara Kimberly Ryder Bilang Begini
- Edward Akbar Hadir di Ultah Anak, Kubu Kimberly Ryder: Komunikasi Tetap Terjalin
- Baim Wong Siapkan 12 Saksi Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya
- Wajah Paula Verhoeven Tampak Sembab Setelah Keluar dari Persidangan