Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten

jpnn.com - BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Banten pada Pilkada 2024.
Penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih itu dilakukan di Kantor KPU Provinsi Banten, Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (9/1).
Andra Soni-Dimyati resmi ditetapkan sebagai gubernur-wakil gubernur terpilih Banten melalui mekanisme rapat pleno terbuka.
Pengesahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Terpilih Gubernur-Wakil Gubernur Banten Dalam Pilkada 2024.
"Menetapkan pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Banten Nomor Urut 2 Andra Soni dan Dimyati Natakusumah sebagai pasangan calon gubernur-wakil gubernur terpilih Banten periode 2025-2030 dalam Pilkada 2024," katanya.
Ihsan mengatakan Andra-Dimyati menjadi pemenang di Pilkada Banten dengan memperoleh 3.102.501 suara atau 55,88 persen.
"Tahapan selanjutnya, kami akan menyerahkan salinan penetapan pasangan calon terpilih kepada DPRD Provinsi Banten," ungkap Ihsan.
Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga Tanah Jawara yang menggunakan hak suaranya untuk memilih pada Pilkada 2024.
Andra Soni-Dimyati Natakusumah resmi ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Banten.
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Ada Kabar Pilkada Banggai Bakal Rusuh, Masyarakat Diimbau Jangan Termakan Isu
- Begini Klarifikasi Lucky Hakim Setelah Heboh Pelesiran ke Jepang
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut