Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
jpnn.com - BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Banten pada Pilkada 2024.
Penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih itu dilakukan di Kantor KPU Provinsi Banten, Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (9/1).
Andra Soni-Dimyati resmi ditetapkan sebagai gubernur-wakil gubernur terpilih Banten melalui mekanisme rapat pleno terbuka.
Pengesahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Terpilih Gubernur-Wakil Gubernur Banten Dalam Pilkada 2024.
"Menetapkan pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Banten Nomor Urut 2 Andra Soni dan Dimyati Natakusumah sebagai pasangan calon gubernur-wakil gubernur terpilih Banten periode 2025-2030 dalam Pilkada 2024," katanya.
Ihsan mengatakan Andra-Dimyati menjadi pemenang di Pilkada Banten dengan memperoleh 3.102.501 suara atau 55,88 persen.
"Tahapan selanjutnya, kami akan menyerahkan salinan penetapan pasangan calon terpilih kepada DPRD Provinsi Banten," ungkap Ihsan.
Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga Tanah Jawara yang menggunakan hak suaranya untuk memilih pada Pilkada 2024.
Andra Soni-Dimyati Natakusumah resmi ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Banten.
- Hasil Pilkada Bandung Tak Ada Gugatan, Jadwal Pelantikan Walkot-Wawalkot Tak Berubah
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Uang Benjamin
- Sukses Pemilu dan Pilkada: Apresiasi Model Keamanan Politik Berkelanjutan di 2025