Raih Gelar Doktor, Fahmi Idris Urai Strategi Pencegahan Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Politikus senior Partai Golkar Fahmi Idris meraih gelar Doktor Ilmu Filsafat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI) pada Senin (26/7).
Fahmi berhasil mempertahankan disertasinya di Depan dewan penguji yang berjudul “Korupsi Pada Masyarakat yang Menjunjung Tinggi Keadilan Sosial: Refleksi Kritis Berbasis Kontraktualisme Rawls”. Fahmi Idris dinyatakan lulus dengan predikat cum laude dengan nilai rata-rata 87,5.
Dalam penelitian disertasinya, mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Mantan Menteri Perindustrian ini menyoroti praktik korupsi yang muncul dalam masyarakat.
Menurut Fahmi Idris, fenomena korupsi dapat dicegah dengan menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan refleksi dialogis dan pendekatan kultural.
Pendekatan refleksi dialogis merupakan respons adaptif individual terhadap upaya bertahan hidup dan bersifat universal sehingga terdapat pada semua warga negara yang memiliki kapasitas berpikir yang cukup ditandai dengan kedewasaan dan kesehatan psikologis.
Sementara pendekatan kultural dengan memanfaatkan karakteristik masyarakat yang pada gilirannya juga merupakan respons adaptif secara kolektif terhadap upaya bertahan hidup. Pendekatan kultural ini bersifat partikular, otomatis dan mudah dijalankan.
“Kedua pendekatan ini dapat diterapkan pada tatanan moral karena menggunakan agen-agen pembentuk moral masyarakat yaitu tokoh-tokoh agama sebagai salah satu deliberator yang memanfaatkan karakteristik masyarakat Indonesia yang religius.
Namun, menurut Fahmi, agen-agen deliberator yang menggunakan pendekatan refleksi dialogis mungkin sulit untuk mengubah tatanan moral masyarakat karena rasionalitas bukanlah komponen dari karakteristik masyarakat Indonesia.
Politikus senior Partai Golkar Fahmi Idris meraih gelar Doktor Ilmu Filsafat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI) pada Senin (26/7).
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada