Raih Gelar Doktor Hukum Untar, Mia Hadiati Usulkan Mediasi Mengenai Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - MIA Hadiati berhasil menyelesaikan studi doktornya di Program Studi Doktor Ilmu Hukum (Prodi DIH) Fakultas Hukum (FH), Universitas Tarumanagara (Untar) setelah melalui Ujian Terbuka, Senin (15/7/2024) di Auditorium Gedung M, Kampus I.
Ia berhak menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya berjudul “Model Alternatif Penyelesaian Sengketa terhadap Perceraian akibat Perkawinan di Bawah Umur di Indonesia”.
Mia Hadiati berhasil menjadi lulusan ke-37 Prodi DIH Untar.
Penelitiannya dilatarbelakangi oleh perkawinan di bawah umur yang terjadi di Indonesia, serta pembaruan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang batas usia perkawinan 19 tahun baik pria maupun wanita.
Penelitian ini berfokus pada perlindungan hak anak perempuan dan peningkatan akses terhadap keadilan, mencerminkan komitmen terhadap isu-isu kesetaraan gender dan keadilan yang tangguh.
Beberapa kasus di Indonesia, antara lain pernikahan pria usia 40-an dan 60-an dengan gadis berusia 14 tahun.
Persentase pernikahan di bawah umur untuk Indonesia cukup tinggi dibanding negara- negara lain di dunia.
Sebaran paling banyak terjadi di provinsi Kalimantan Selatan (22,77 persen), Jawa Barat (20,93 persen), dan Jawa Timur (20,73 persen).
Mia hadiati raih gelar doktor hukum untar setelah mempertahankan disertasinya mengenai penyelesaian sengketa perceraian perkawinan di bawah umur.
- Semangat Inovasi Untar Bisa Menginspirasi Institusi Lain dalam Dukung Pembangunan Berkelanjutan
- Untar Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda dan Cinta Budaya Lewat Pagelaran Tari Nusantara
- Paula Verhoeven Mantap Bercerai dari Baim Wong, Pengacara: Beliau Sudah Beristikharah
- Bercerai setelah 25 Tahun Menikah, Ari Lasso Mengaku Gagal Jadi Kepala Rumah tangga
- Soal Perceraian dengan Baim Wong, Paula Verhoeven: Mohon Doanya, Semoga...
- Hadir di Persidangan Cerai Perdana, Paula Verhoeven Tebar Senyuman