Raih Gelar Doktor Hukum Untar, Mia Hadiati Usulkan Mediasi Mengenai Hal Ini
Untuk angka perceraian, paling tinggi di daerah Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Dari penelitian ini, ditemukan hubungan kausalitas antara tingginya tingkat perceraian dengan angka dispensasi perkawinan yang terjadi karena faktor kekhawatiran orang tua/wali akan pergaulan remaja, perbuatan zina, kondisi ekonomi, serta pendidikan.
Hal ini menunjukkan pentingnya intervensi pendidikan dan ekonomi yang juga mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.
Adapun upaya yang bisa dilakukan untuk menekan jumlah perceraian akibat perkawinan anak di bawah umur adalah dengan pendekatan yang membahas perbaikan hukum, pendidikan, dan ekonomi bagi pasangan yang telah melakukan perkawinan di bawah umur.
Mia menyarankan model alternatif penyelesaian sengketa berupa mediasi.
Dengan mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan dari beberapa model mediasi, Mia mengusulkan perpaduan antara facilitative mediation dan transformative mediation untuk diterapkan di Indonesia.
Menurutnya, kedua model mediasi tersebut ideal diterapkan di Indonesia.
Dengan model mediasi tersebut, para pihak dibantu untuk menilai kembali situasi dan kondisi psikologis dan kesehatan mental para pihak sehingga bisa menyelesaikan masalah dari akarnya.
Mia hadiati raih gelar doktor hukum untar setelah mempertahankan disertasinya mengenai penyelesaian sengketa perceraian perkawinan di bawah umur.
- Alasan Tengku Dewi Gugat Cerai Andrew Andika Ternyata Gegara Ini
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- Dukung UMKM Naik Kelas, Untar & Renata Hampers Hadirkan Kaus Batik
- Kuliah Umum UNTAR, Dudung Abdurachman Ajak Mahasiswa Junjung Moral & Etika
- Sidang Putusan Perceraian Segera Digelar, Venna Melinda Mengaku Lega
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna