Raih IPRA 2022, SiCepat Ekspres Gelar Lomba Total Hadiah Rp 64 Juta

jpnn.com, JAKARTA - SiCepat Ekspres meraih penghargaan Indonesia Corporate PR Awards 2022 dari Warta Ekonomi, pada Kamis (27/1), yang digelar secara online.
Penghargaan Indonesia Corporate PR Awards (IPRA) 2022: Creating Impact for The Better Future ini diberikan kepada public relations perusahaan, yang memiliki peran dan fungsi yang sangat baik untuk meningkatkan kualitas perusahaan, di tengah persaingan industri yang semakin ketat dan kondisi ekonomi Indonesia yang mulai membaik.
Sepanjang 2021, Sicepat Ekspres telah mendistribusikan sebanyak 48 press release ke 1.075 media nasional.
Hal ini menjadi bukti SiCepat Ekspres secara aktif melakukan kegiatan public relation dengan merilis update terkait perkembangan bisnis perusahaan, kegiatan sosial, dan pencapaian yang telah diraih oleh SiCepat.
“Terima kasih sudah memberikan penghargaan kepada PT SiCepat Ekspres Indonesia. Melalui proses adaptasi dan inovasi digital, peran corporate communication menjadi bagian penting dalam mempertahankan, serta mengembangkan kinerja perusahaan untuk menjadi lebih baik dengan tantangan masa pandemi di Indonesia," ujar The Kim Hai, CEO SiCepat Ekspres.
Selain aktif menjalankan kegiatan public relation melalui press release, SiCepat Ekspres pada 2022 juga menyelenggarakan kegiatan lomba foto dan artikel jurnalistik bagi para rekan wartawan.
Hal ini dilakukan untuk menjalin hubungan yang semakin baik dengan para rekan wartawan, serta menyebarkan semangat positif dalam rangka ulang tahun SiCepat Ekspres ke-8 tahun.
Mengusung tema SiCepat Ekspres 8 Tahun, Yuk Selalu Bersama, lomba ini berlangsung pada periode 1-21 Februari 2022.
SiCepat Ekspres meraih penghargaan Indonesia Corporate PR Awards 2022 pada Kamis (27/1), yang digelar secara online.
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Kecam Kekerasan Aparat, Jurnalis Gelar Aksi Kamisan di Depan Polda Jateng
- Elnusa Petrofin Perkuat Hubungan Harmonis dengan Jurnalis Lewat Silaturahmi
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Seusai Bunuh Jurnalis Juwita, Oknum TNI AL Mendatangi Keluarga Korban