Raih Kategori Champion INDI 4.0, Peruri Siap Masuk Industri Smart Factory
Kamis, 21 Juli 2022 – 18:29 WIB
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020–2024, penerapan industri 4.0 menjadi salah satu major project dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, nilai tambah, daya saing dan keberlanjutan industri nasional.
Kemudian Menteri Perindustrian menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2020 tentang pengukuran tingkat kesiapan industri dalam bertransformasi menuju Industri 4.0 dan mendorong setiap industri di Indonesia untuk mengikuti assessment Indonesia Industry Readiness Index 4.0 (INDI 4.0).
BUMN Percetakan Uang Republik Indonesia atau Peruri telah melakukan asesmen INDI 4.0 bersama dengan 11 BUMN lainnya
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Gedung Kantor Peruri Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Taspen Pastikan Kelancaran Penyaluran Dana Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta