Raih Penghargaan IKPA Terbaik, Ditjen PKH Terima Kartu Santri

Raih Penghargaan IKPA Terbaik, Ditjen PKH Terima Kartu Santri
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) meraih penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik dan menerima Kartu Tidak Antre (Kartu Santri) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta V, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara, Kementerian Keuangan.

Penghargaan ini diberikan pada acara Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019 dan Sosialisasi Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh KPPN Jakarta V di Auditorium Kampus Kementerian Pertanian, Kamis (6/2).

Apresiasi untuk Ditjen PKH ini diberikan karena tata kelola keuangan Ditjen PKH dinilai terbaik kedua untuk kategori pagu sedang dengan nilai 96,53.

Sedangkan posisi pertama diterima oleh Sekjen Kemenkum HAM dengan nilai 97,01. Dari lingkup Kementan, penghargaan diterima juga oleh Ditjen Hortilkultura pada posisi ketiga dan Badan Ketahanan Pangan di posisi kelima.

Selain mendapatkan penghargaan terbaik, Ditjen PKH juga menerima Kartu Santri. Kartu ini membuat Ditjen PKH berhak mendapatkan layanan prioritas berupa bebas antrean sebagai apresiasi kepada para pengguna layanan karena telah melaksanakan pengelolaan dana APBN dengan baik.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) I Ketut Diarmita mengatakan, penghargaan diterima atas penguatan program tata kelola keuangan yang telah dilakukan.

"Penghargaan ini merupakan buah hasil sinergi seluruh bagian di Ditjen PKH, yang dimulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, proses, metode kerja, sistem pengendalian, dan koordinasi yang didasari oleh kerja professional, mengikuti aturan serta integritas dan komitmen diri yang kuat," jelasnya.

Ketut menegaskan, hal-hal tersebut merupakan dasar bagi pihaknya untuk mengubah performa institusi. "Kami harus hormati institusi dengan integritas dan loyalitas, serta jalankan amanah. Terintegrasi dari atas ke bawah," jelasnya.

Kartu Santri itu membuat Ditjen PKH berhak mendapatkan layanan prioritas berupa bebas antrean.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News