Raih Peringkat Positif dari Moody,s, PGN Mampu Jaga Kinerja di Kala Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dinilai memiliki kekuatan finansial yang baik di tengah pandemi. Hal itu tercermin dari peringkat utang perseroan yang semakin positif.
Di mana Moody's Investors Service pada Kamis (17/6) lalu merilis peringkat terhadap status PGN dengan prospek stabil dan peringkat utang senior tanpa jaminan Baa2.
"Konfirmasi tersebut mencerminkan profil keuangan PGN yang solid dan likuiditas yang kuat, yang seharusnya mampu menyerap dampak dari penurunan permintaan gas akibat pandemi dan penurunan margin distribusi," ujar Vice President and Senior Credit Officer Moody's, Abhishek Tyagi.
Kepala Riset PT Koneksi Kapital, Marolop Alfred Nainggolan menilai level peringkat Moody's untuk PGN yang tetap dipertahankan di level Baa2, menunjukkan perseroan mampu mempertahankan posisi keuangan dan likuiditas yang baik.
"Pada Juni 2020, Moody’s juga memberikan rating yang sama, Baa2. Artinya PGN mampu menjaga performanya di tengah tekanan ekonomi yang kuat dan realisasi penurunan harga gas menjadi USD6 per mmbtu yang memangkas margin perseroan," ujar Marolop.
Marolop mengatakan, harga gas USD6 menjadi salah satu tantangan utama PGN saat ini.
Pasalnya tujuh kelompok industri yang mendapat previlege harga dari pemerintah itu mengkonsumsi 60 - 70 persen dari total penjualan gas PGN. Itu sebabnya, lanjut Marolop, jika program subsidi harga itu tidak optimal, seharusnya pemerintah melakukan evaluasi.
"Dengan program harga USD6 per mmbtu mestinya tujuh sektor itu bisa memberi dampak ekonomi yang lebih besar. Di tengah pandemi saat ini pemerintah butuh lapangan kerja, pajak dan motor pertumbuhan ekonomi dari tujuh sektor penerima subsidi gas itu," kata Marolop.
Pandemi telah berdampak sangat berat terhadap ekonomi Indonesia, termasuk pada konsumen gas yang menjadi pasar PGN.
- Bazar UMKM BerKRIYAsi Hadir di Makassar, Dirut Pegadaian: Bersama Kita Dukung UMKM Agar Naik Kelas
- Usut Kasus Korupsi di PT PGN, KPK Periksa Dirut PT Inalum Danny Praditya
- KPK Dalami Perjanjian Jual Beli Gas PGN kepada Dirut Sucofindo Jobi Hasjim
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Petinggi PT PGN
- Derita Alumni
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Pihak PT PGN