Raih Sertifikasi Halal, Hangry Indonesia Percepat Ekspansi Moon Chicken
jpnn.com, JAKARTA - Hangry Indonesia, perusahaan kuliner multi-brand yang menaungi Moon Chicken, resmi mendapatkan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sertifikasi tersebut menyatakan bahwa, outlet, warehouse, dan produk dari Hangry telah memenuhi standar halal sesuai dengan ketentuan BPJPH.
Abraham Viktor selaku CEO Hangry Indonesia menyatakan pihaknya memang ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan untuk mengonsumsi produk yang sesuai dengan syariat Islam.
"Kami sangat bangga mengumumkan bahwa Hangry Indonesia telah resmi memperoleh sertifikasi halal. Perolehan sertifikasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap produk yang kami jual memenuhi standar kehalalan yang selama ini diharapkan oleh pelanggan kami," ungkap Abraham Viktor dalam keterangan resmi, Selasa (15/10).
"Saya juga berterima kasih kepada tim Hangry Indonesia, BPJPH, dan LPH Sucofindo yang telah membantu seluruh proses hingga akhirnya kami mendapatkan sertifikasi ini," tambahnya.
Sampai saat ini, Hangry Indonesia sudah mengoperasikan 85 outlet online dan 1 outlet offline.
Outlet-outlet tersebut tersebar di wilayah Jabodetabek, Bandung, Makassar, Semarang, Surabaya, Medan, Sidoarjo, Malang, dan Bali.
Pihaknya akan terus memperluas jangkauan ke berbagai kota di Indonesia, dengan rencana ekspansi ke Jogja, Batam, dan Palembang sebelum akhir 2024.
Hangry Indonesia, perusahaan kuliner multi-brand yang menaungi Moon Chicken, resmi mendapatkan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
- Ketum PITI Sebut Pernyataan Haikal Hassan Timbulkan Kegaduhan
- Sertifikasi Halal dan Antusiasme Pengusaha Kuliner
- Soal Sertifikasi Halal, Asosiasi Hotel Minta Diskusi dengan BPJPH
- Kantongi Sertifikasi Halal, Gino Mariani Tawarkan Sepatu Premium Ramah Muslim
- Imperial Tables dan Imperial Cakery Perkuat Gaya Hidup Halal dengan Kualitas
- Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia Minta Sertifikasi Halal Digratiskan