Raih Sertifikasi Syariah, Herbalife Perkuat Komitmen pada Produk Halal

Raih Sertifikasi Syariah, Herbalife Perkuat Komitmen pada Produk Halal
Herbalife Indonesia memperoleh Sertifikasi Syariah dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dalam skema bisnis penjualan langsung berjenjang. Foto: dok. Herbalife Indonesia

jpnn.com - JAKARTA - Herbalife Indonesia memperoleh Sertifikasi Syariah dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dalam skema bisnis penjualan langsung berjenjang.

Sertifikasi ini menegaskan bahwa seluruh operasional dan proses bisnis Herbalife Indonesia telah memenuhi prinsip-prinsip syariah. 

"Sertifikasi Syariah ini melengkapi Sertifikasi Halal yang sudah kami miliki untuk semua produk Herbalife," kata Director & General Manager Herbalife Indonesia, Oktrianto Wahyu Jatmiko, Kamis (27/3/2025).

Dia menyebutkan, sertifikasi ini juga menjadi hadiah istimewa di bulan Ramadan.

Hal ini sekaligus menandai pencapaian penting dalam perjalanan perusahaan untuk menyediakan solusi nutrisi yang sesuai dengan nilai-nilai syariah.  

"Bagi konsumen bahwa produk kami tidak hanya halal, tetapi juga dikelola berdasarkan prinsip syariah," ujar Oktrianto. 

Sertifikasi Syariah dari DSN-MUI hanya diberikan kepada perusahaan yang memenuhi kriteria ketat.

Kriterianya meliputi model bisnis dan pemasaran yang sesuai syariah. Kepemilikan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk produk makanan, minuman, kosmetik, dan farmasi, juga keanggotaan dalam Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI).  

Raih sertifikasi syariah, Herbalife memperkuat komitmen pada produk halal dan menyediakan solusi nutrisi yang sesuai dengan nilai-nilai syariah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News