Raih SK LAZ Provinsi, Taman Zakat Siap Berekspansi

jpnn.com, JAKARTA - Taman Zakat meraih SK Lembaga Amil Zakat (LAZ) Provinsi dari Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin (31/5).
CEO Taman Zakat Ziyad mengatakan bahwa SK tersebut merupakan bentuk amanah dari pemerintah.
Dia pun bertekad dapat menghimpun, mengelola, menyalurkan dan memberdayakan dana zakat, infak dan sedekah untuk kepentingan umat.
"Insyaallah Taman Zakat akan membuka kantor perwakilan di daerah-daerah di Jawa Timur untuk mempermudah layanan donasi seluruh masyarakat,” kata Ziyad dalam keterangan resminya, Kamis (10/6).
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag H. Tarmizi Tohor berpesan agar Taman Zakat mampu memaksimalkan penghimpunan zakat, serta menyalurkan dana zakat dengan tepat.
“Semoga dapat berperan penting dalam memaksimalkan penghimpunan potensi zakat, dan dapat memberikan kesejahteraan bagi umat, dengan dana tersebut,” pesan Tarmizi Tohor.
Taman Zakat merupakan lembaga filantropi profesional dan terpercaya yang berfokus pada sarana dakwah untuk pengembangan Al-Qur’an, pendidikan, kesehatan dan kemanusiaan.
Taman Zakat menghadirkan Layanan Jemput Donasi atau Transfer Donasi Online untuk kemudahan menyalurkan dana zakat infaq sedekah. (jlo/jpnn)
Taman Zakat meraih SK Lembaga Amil Zakat Provinsi dari Kementerian Agama, baru-baru ini.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Muzaki Kini Bisa Bayar Zakat dengan Mudah Lewat Platform Digital BAZNAS
- Menjelang Idulfitri, BAZNAS Distribusikan 168.750 Ribu Paket Beras Zakat Fitrah
- BSI Pembayar Zakat Terbesar di Indonesia, Nilainya Sebegini
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Menteri Kabinet Merah Putih Hingga TNI/Polri Tunaikan Zakat melalui BAZNAS
- Soroti Pengelolaan Zakat, Prabowo: Harus Sampai ke Rakyat yang Membutuhkan