Raih Suara Terbanyak, Tetap Gugat ke MK
jpnn.com - JAKARTA – Pasangan calon Bupati Ashari Tambunan-Zainuddin Mars menduga telah terjadi kesalahan penjumlahan total raihan suara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Deli Serdang, Sumatera Utara.
Akibat kesalahan yang diduga dilakukan oleh KPU Deli Serdang tersebut, persentase raihan suara pasangan ini ditetapkan hanya mencapai 29,99 persen. Sehingga meski meraih angka tertinggi, KPUD menyatakan pilkada Deli Serdang akan dilakukan dua putaran. Karena hasil yang diraih tidak sampai 30 persen plus satu suara.
Menurut Kuasa Hukum Ashari-Zainuddin, Agus Dwi Warsono, hal inilah yang menjadi alasan mengapa kliennya mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Deli Serdang ke Mahkamah Konstitusi.
Karena berdasarkan bukti yang mereka miliki, hasil rekapitulasi perhitungan suara dari seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang ada sebagaimana tertera dalam formulir C1, persentase yang diraih mencapai 30,022 persen.
"Ada dua pola yg kita mohonkan, yaitu kesalahan dalam penjumlahan total suara dan perbedaan suara sah yang diperoleh masing-masing pasangan calon di TPS,” ujar Agus usai digelarnya sidang perdana di gedung MK, Jakarta, Selasa (19/11).
Menurut Agus, data yang mereka miliki memerlihatkan kekeliruan perhitungan terjadi di 13 kecamatan. Masing-masing Kecamatan Percut, Sibiru-biru, Sibolangit, Kutalimbaru, Batangkuis, Sunggal, Pantai Labu, Hamparan Perak, Tanjung Morawa, Namorambe, Labuhan Deli, Patumbak dan Pancurbatu.
“Kekeliruan perhitungan ini yang memengaruhi persentase perolehan masing-masing paslon. Sebelumnya berdasarkan formulir DB1 (rekapitulasi tingkat kabupaten), total perolehan pasangan Ashari-Zainuddin 159.956 jiwa. Atau 29,99 persen. Namun dengan adanya koreksi berdasarkan data yang kita miliki, totalnya mencapai 160.086 jiwa, atau 30,022 persen,” katanya.
Menurut Agus, temuan mereka murni berdasarkan formulir C1 atau hasil rekapitulasi di tingkat TPS di seluruh Deli Serdang. Dan bukti-bukti tersebut nantinya akan dibandingkan dengan data yang dimiliki KPUD.
JAKARTA – Pasangan calon Bupati Ashari Tambunan-Zainuddin Mars menduga telah terjadi kesalahan penjumlahan total raihan suara dalam pemilihan
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD