Raih Survei Sangat Memuaskan, Bea Cukai Pangkalpinang Apresiasi Pengguna Jasa
jpnn.com, PANGKALPINANG - Sebagai apresiasi atas keberhasilan mencatatkan penerimaan negara sebesar 108,84 persen dari total target penerimaan di tahun 2019, Bea Cukai Pangkalpinang memberikan apresiasi kepada pengguna jasa.
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang Yetty Yulianty mengungkapkan, capaian penerimaan Bea Cukai Pangkalpinang di tahun 2019 adalah sebesar Rp2.327.471.000 dari total target penerimaan sebesar Rp2.138.481.000.
Selain melampaui target, Bea Cukai Pangkalpinang pun mendapatkan indeks tingkat kepuasan pengguna layanan 4,52 dalam skala 5,00 berdasarkan hasil survei. Kedua hal inilah yang mendorong Bea Cukai Pangkalpinang untuk memberikan apresiasi terhadap kerja sama dan kontribusi pengguna jasa.
“Atas andil para pengguna jasa atau stakeholders, Bea Cukai Pangkalpinang dapat mencapai bahkan melebihi target penerimaan serta memperoleh hasil survei kepuasan sangat puas. Kami berharap hubungan baik ini terjaga di masa mendatang sehingga dapat menunjang pencapaian amanah yang diberikan,” ujar Yetty usai memberikan beberapa penghargaan kepada para pengguna jasa, Kamis (30/1) lalu.
Adapun perusahaan-perusahaan yang mendapatkan penghargaan dari Bea Cukai Pangkalpinang adalah PT Timah sebagai kontributor devisa terbesar, Tunas Karya Shakti sebagai importir dengan bea masuk terbesar, PT Sarana Jambi Utama sebagai importir dengan PDRI Terbesar, dan PT Panen Bangka Internasional sebagai pengguna jasa terpatuh.
“Kami doakan bersama hubungan harmonis antara Bea Cukai Pangkalpinang dan stakeholders dalam membangun bangsa akan terus terpelihara!” kata Yetty.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Pangkalpinang memberikan apresiasi kepada pengguna jasa atas keberhasilan mencatatkan penerimaan negara sebesar 108,84 persen.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin