Raihan Laba Pertamina Perlu Diapresiasi, Meningkat 95 Persen

Raihan Laba Pertamina Perlu Diapresiasi, Meningkat 95 Persen
Gedung Pertamina. Foto: Dokumentasi Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Pakar ekonomi dan bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Mudrajad Kuncoro mengapresiasi raihan laba bersih Pertamina pada 2021, sebesar Rp 29,3 Triliun.

“Ini kan luar biasa. Meningkat 95% dari laba bersih tahun sebelumnya. Tetapi memang tidak apple to apple dibandingkan Petronas yang meraih laba Rp 159,7 T. Sebab, Pertamina juga harus menjalankan PSO di seluruh Indonesia, yang merupakan amanah Pasal 33 UUD 1945,” kata Mudrajad.

Pertamina, sambung Mudrajad, memang menghadapi dilema. Di satu sisi sebagai persero yang dituntut meraih laba sebanyak-banyaknya.

Namun sebagai pengemban public service obligations (PSO), BUMN tersebut juga harus siap merugi.

Pasalnya, melalui PSO, harga produk yang disubsidi Pemerintah tersebut, seperti Solar dan Pertalite dikendalikan Pemerintah.

“Jadi, harga-harga dikendalikan Pemerintah atas nama pembangunan, sesuai amanah Pasal 33 UUD 1945,” lanjutnya.

Menurut Mudrajad, soal PSO itulah yang membedakan antara Pertamina dan Petronas.

Apalagi, penugasan yang diterima Pertamina meliputi seluruh wilayah NKRI yang sangat luas dengan kondisi geografis yang sulit.

Pertamina juga masih berkontribusi melalui pajak sebesar Rp 126,7 Triliun dan juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp 73,1 Triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News