Raimel Jesaja Dorong Reformasi Hukum dan Selamatkan Uang Negara

jpnn.com, JAKARTA - Reformasi hukum di Indonesia terus menjadi sorotan demi mewujudkan sistem peradilan yang transparan dan adil.
Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Raimel Jesaja menilai reformasi Kejaksaan harus berfokus pada profesionalisme, transparansi, dan perlindungan hak asasi manusia dalam setiap proses penegakan hukum.
Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan tercermin dalam survei nasional 2022, yang menempatkan Kejaksaan di posisi keempat dengan capaian 74,5%.
Menurut Raimel, hal ini berkat penerapan keadilan restoratif yang menjadi tonggak perubahan paradigma penegakan hukum di Indonesia.
"Restorative justice menjadi simbol perubahan yang mendekatkan Kejaksaan dengan masyarakat," ujar Raimel, Minggu (23/3).
Pada 2022, Raimel mendapat apresiasi dari Komisi III DPR RI atas gebrakan penegakan hukum di Sulawesi Tenggara, khususnya dalam penanganan kejahatan pertambangan ilegal.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menyebut kinerja Kejati Sultra di bawah kepemimpinan Raimel mampu menciptakan koordinasi yang baik antar aparat penegak hukum, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.
Raimel juga berhasil menyelamatkan uang negara dari kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Raimel Jesaja dorong reformasi hukum, tingkatkan kepercayaan publik, dan selamatkan uang negara.
- IHSG Anjlok, Hardjuno Wiwoho: Pasar Butuh Bukti, Reformasi Hukum dan Teknokrasi Jadi Kunci
- Raimel Jesaja Pernah Selamatkan Uang Negara Rp 45 Miliar di Sultra
- Peran Raimel Jesaja dalam Penegakan Hukum dan Peningkatan IPM Sultra
- Gagalkan Rokok Ilegal, Bea Cukai Semarang Selamatkan Uang Negara Capai Rp 362 Juta
- Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 2,4 Triliun, Pengamat: Kado Indah Kabinet Prabowo
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024