Raimel Jesaja Pernah Selamatkan Uang Negara Rp 45 Miliar di Sultra

Raimel Jesaja Pernah Selamatkan Uang Negara Rp 45 Miliar di Sultra
Raimel Jesaja. Foto: dok. pribadi

Di sisi pengawasan, Kejati Sultra menindaklanjuti sembilan laporan pengaduan yang seluruhnya sudah diselesaikan. Sebanyak enam jaksa dikenai sanksi disiplin, terdiri dari tiga hukuman ringan dan tiga hukuman sedang.

Dalam hal pembinaan, Kejati Sultra memiliki 150 pegawai jaksa dan 369 pegawai tata usaha, dengan tingkat penyerapan anggaran mencapai 99,21 persen dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp16,5 miliar dari target awal Rp1,9 miliar.

Capaian gemilang ini menjadi bukti nyata komitmen Raimel Jesaja dalam menegakkan hukum dan menjaga keuangan negara. Di bawah kepemimpinannya, Kejati Sultra mampu menjalankan tugas secara efektif dan efisien, menciptakan sistem hukum yang lebih transparan dan akuntabel. (jlo/jpnn)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara di bawah kepemimpinan Raimel Jesaja, berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 45,8 miliar sepanjang 2022.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News