Raja dan Sultan Nusantara Tuntut MPR Kembali jadi Lembaga Tertinggi Negara

Raja dan Sultan Nusantara Tuntut MPR Kembali jadi Lembaga Tertinggi Negara
Silaturahmi DPD RI dengan para raja, sultan, dan tomas adat. Foto: Tim DPD
  • Kerajaan dan kesultanan Nusantara yang melawan penjajahan. Mereka adalah kerajaan dan kesultanan Nusantara yang merasakan penjajahan.
  • Kerajaan dan kesultanan Nusantara-lah yang kemudian bersepakat membentuk negara bernama Indonesia. Jadi, Indonesia itu adalah kumpulan dari bangsa-bangsa lama. Indonesia dibangun dari itu.
  • Memberikan penghargaan kepada bangsa lama tersebut, sekaligus mengembalikan Indonesia sesuai dengan yang digagas para pendiri bangsa dengan kembali kepada UUD 1945 naskah asli, khususnya mendorong kembali MPR RI sebagai Lembaga Tertinggi Negara yang menjadi penjelmaan kedaulatan rakyat.

"Sudah seharusnya para raja dan sultan serta masyarakat adat duduk di MPR, sebagai utusan daerah, bagian tak terpisahkan dari Nusantara," kata LaNyalla. (*/jpnn)

LaNyalla bilang sudah seharusnya para raja dan sultan serta masyarakat adat duduk di MPR, di atas kursi utusan daerah.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News