Raja Erizman Bantah Susno
Rekening Dibuka Saat Masih Kabareskrim
Kamis, 18 Maret 2010 – 22:46 WIB
Ditambahkan Raja, kalaupun rekening yang sempat diblokir itu dicairkan maka dipastikan tidak ada dana yang diselewengkan. "Saya kira nggak ada yang mengalir ke polisi. Itu silahkan saja periksa semua," tambahnya.
Baca Juga:
Kasus ini sendiri bermula saat PPATK melaporkan transaksi mencurigakan pada rekening seorang pegawai pajak rendahan berinisial Gayus Tambunan, pada April 2009. Susno yang kala itu menjabat Kabareskrim menduga adanya tindak pidana pajak yang dilakukan Gayus, mengingat ada jumlah Rp25 miliar dalam rekening terlapor.
Namun belum tuntas perkara, Susno lengser dari Kursi kabareskrim. Saat itulah Susno, menduga kasus dibelokkan dan dananya dibagi-bagi, sejumlah petinggi Polri.(zul/jpnn)
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya mengaku adanya pencairan dana sebesar Rp24,6 miliar terkait kasus pajak seperti yang disampaikan mantan Kabareskrim,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan