Raja Gowa Curhat ke Wakapolri Soal Kasus Balla Lompoa
jpnn.com - JAKARTA - Raja Gowa, Andi Maddusila menyambangi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9). Kedatangannya ialah untuk berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait kasus perusakan Balla Lompoa, Gowa, Sulawesi Selatan.
"Kami hanya menyampaikan apa yang terjadi di Gowa. Siapa yang salah harus ditindak baik termasuk masalah pembakaran," kata dia di Mabes Polri.
Menurut dia, pesan ini sudah disampaikan kepada Wakapolri Komjen Syafruddin. Maddusila meminta agar penyelidikan diambil alih Mabes Polri agar hasilnya objektif. "Wakapolri sudah menyampaikan bahwa kasus Gowa akan ditarik ke Mabes Polri," imbuh dia.
Dalam kasus ini, dia mengklaim, pihaknya mengalami kerugian berupa rusaknya brangkas berikut isinya yang merupakan peninggalan sejarah. "Itu brankas zaman Belanda pemberian Ratu Wihelmina 1938. Emas murni, semua benda kerajaan peninggalan sejarah," terangnya.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto membenarkan bahwa pihaknya akan mengambil alih kasus ini.
"Benar seluruh rangkaian kasusnya sekarang ditangani Mabes Polri. Tadi juga saya sudah bertemu dengan keluarga Kerajaan Gowa mereka memberikan informasi perkembangan di sana. Nanti ada tahapan gelar perkara dulu," jelas dia.
Dia juga menilai, pengalihan kasus ini ke Mabes Polri agar menghindari adanya keberpihakan polisi. "Ini menyangkut indikasi oknum pemerintahan dan kerjaaan di sana. Supaya tidak ada pemikiran negatif, makanya kami kabulkan untuk ditangani Mabes Polri semua kasusnya," pungkas Ari. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Raja Gowa, Andi Maddusila menyambangi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9). Kedatangannya ialah untuk berkoordinasi dengan Mabes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati