Raja Keraton Agung Sejagat dan Bininya Minta Pengikut Membayar
Rabu, 15 Januari 2020 – 18:14 WIB
Deklarasi digelar di Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jateng. Sebuah bangunan yang didekorasi layaknya keraton yang ditandai dengan bangunan semacam pendopo yang belum selesai pembangunannya. Di sebelah utara pendopo, ada sebuah sendang (kolam) yang disakralkan. (cuy/jpnn)
Polisi memeriksa belasan saksi kasus dugaan penipuan yang dilakukan Raja Keraton Agung Sejagat dan Permaisurinya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Jateng Meresmikan 8 Proyek di Purworejo
- 3 Korban Longsor di Purworejo Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Satu Keluarga di Bruno Purworejo Tertimbun Longsor, 3 Orang Meninggal
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi