Raja Keraton Agung Sejagat Ditangkap, Ini Komentar Mbah Mijan
Minggu, 19 Januari 2020 – 15:54 WIB
Keduanya dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya. (mg3/jpnn)
Wika Salim Terobsesi Shahrukh Khan?:
Mbah Mijan merasa masih untung Keraton Agung Sejagat membawa isu budaya, bukan soal agama.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Mbah Mijan Tak Yakin Linda Teman Vina Cirebon Kesurupan Lagi
- Apa Hubungan Mbah Mijan dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim? Lihat Fotonya di Dalam
- Begini Penerawangan Mbah Mijan soal Rumah Tangga Lesti Kejora dan Rizky BIllar
- Komentari Kasus Lesti Kejora, Mbah Mijan Singgung Nasib Baby L
- Mbah Mijan Sebut Ada Bupati Tajir Melintir setelah Menjabat, Sindir Siapa?
- Kata Mbah Mijan, Prabowo Calon Terkuat Gantikan Jokowi, Asalkan