Raja Klaim Punya Bukti Hadapi Susno
Selasa, 23 Maret 2010 – 11:47 WIB
JAKARTA--Direktur Ekonomi Khusus Brigjen (pol) Raja Erizman telah mantap menempuh jalur hukum untuk mempidanakan seniornya Komjen (pol) Susno Duaji. Ini terkait tudingan Susno yang menuding Raja terlibat dalam dugaan makelar kasus senilai Rp 24,6 miliar. ''Saya tidak akan mau berpolemik. Yang jelas kalau memang (Pak Susno) punya bukti silahkan disampaikan, kan nanti juga akan dipanggil,'' tambahnya. Tak hanya menyiapkan bukti, Raja bahkan siap dikonfrontir dengan dengan mantan kabareskrim itu. ''Jangankan dikonfrontasi dengan Pak Susno, dengan malaikat saja saya siap,'' ujar Raja.
Pada Jumat (19/3) lalu dia telah membuat laporan pidana ke Bareskrim Polri bersama Kapolda Lampung Brigjen (pol) Edmon Ilyas. ''Saya tentunya membuat laporan itu. Saya punya bukti kuat. Silakan Pak Susno, punya bukti apa.'' ujar, Raja, di Mabes Polri, Selasa (23/3).
Baca Juga:
Namun demikian, Raja tak merinci bukti kuat apa yang telah disiapkan itu. Nantinya, ujar Raja, bukti itu baru akan dibuka dihadapan penyidik. Karenanya, Raja akan menyerahkan semua proses itu melalui jalur hukum.
Baca Juga:
JAKARTA--Direktur Ekonomi Khusus Brigjen (pol) Raja Erizman telah mantap menempuh jalur hukum untuk mempidanakan seniornya Komjen (pol) Susno Duaji.
BERITA TERKAIT
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Tak Bisa Ikut PPPK 2024, Malah jadi Outsourcing