Raja Salman Datang, Empat Hal Ini Perlu Dibahas
jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan, ada empat hal yang akan dibahas pemerintah saat kunjungan kenegaraan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud pada awal Maret mendtanag. Menurutnya, empat hal itu menyangkut kedua negara.
Taufik mengatakan, kunjungan Raja Salman ini memang telah dipersiapkan jauh-jauh sebelumnya. Pada awal 2017 saja, Ketua Majelis Syuro Arab Saudi Syeikh Abdullah bin Muhammad bin Ibrahim Al-Syeikh sudah berkunjung ke Indonesia untuk bertemu Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR.
Selain itu, DPR juga sudah membahas rencana kedatangan Raja Salman dengan Duba Besar Arab Saudi untuk RI Osamah Mohammed Alshuibi.
"Banyak hal yang dibicarakan dalam rangkaian tersebut. Selain memang persiapan kunjungan Raja Salman, ada beberapa hal penting juga yang dibahas menyangkut kepentingan kerja sama kedua belah pihak," ujar Taufik di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/2).
Politikus Partai Amanat Nasional itu mengatakan, ada empat hal yang akan dibahas dalam kunjungan Raja Salman. Pertama adalah perjanjian kerja sama investasi.
Arab Saudi sudah mewacanakan kerja sama investasi tersebut sebelumnya dengan nilai Rp 300 triliun. Kerja sama ini tentu sangat menguntungkan, karena potensi investasi di Indonesia begitu besar.
"Pada saat yang sama Bapak Presiden Joko Widodo memang sedang menggalakkan aspek tersebut demi menumbuhkan perekonomian dalam negeri," ucapnya.
Kedua adalah kerja sama tenaga kerja. Taufik melihat sejauh ini memang banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Arab Saudi.
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan, ada empat hal yang akan dibahas pemerintah saat kunjungan kenegaraan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi
- Anggota DPR Darmadi Durianto: Model Kepemimpinan Dirut BRI Sunarso Patut Dibanggakan
- PKB Minta BMKG-Kemenhub Serius Siapkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
- Resmi, Arab Saudi Tuan Rumah Piala Dunia 2034
- PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Barang Ini yang Kena Pajak
- Saleh Senang Melihat Kiprah Kader PAN Berlatar Belakang Artis di DPR