Raja Salman Izinkan Tarawih di Masjidilharam dan Masjid Nabi, tetapi Rakaatnya Dikurangi
jpnn.com, RIYADH - Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al Saud melonggarkan pembatasan di Masjidilharam, Makkah dan Masjid Nabawi, Madinah pada Ramadan mendatang. Raja bergelar Khadimulharamain As-Syarifain tersebut mengizinkan dua situs suci umat Islam itu tetap menyelenggarakan Salat Tarawih.
Namun, Raja Salman memerintahkan pengurangan jumlah rakaat Salat Tarawih di Masjidilharam dan Masjid Nabi. Tarawihnya menjadi lima taslimat atau 10 rakaat.
Kabar itu disampaikan Kepala Kepresidenan Umum Urusan Masjidilharam dan Masjid Nabi Syeikh Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais, Rabu (22/4). Salat Tarawih itu bakal dilakukan tanpa kehadiran masyarakat umum, karena jemaahnya hanya pihak berwenang, pekerja dan petugas masjid.
Sebelumnya Al-Sudais sudah mengumumkan bahwa tidak akan ada Salat Tarawih di Masjidilharam ataupun Masjid Nabi. Namun, seiring kebijakan Raja Salman, kedua masjid itu juga akan menggelar qiamulail dan mengkhatamkan Alquran.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengabarkan dalam 24 jam terakhir ada tambahan 1.142 kasus baru COVID-19. Kini, total kasus COVID-19 di Arab Saudi sudah mencapai 12.772.
Adapun kematian akibat COVID-19 di Arab Saudi sudah mencapai 114 jiwa. Sementara kasus aktif COVID-19 di negara bernama lengkap Al-Mamlakah al-Arab?yah as-Saudiyah itu ada 10,846.(SAP/ara/jpnn)
Raja Salman bin Abdulaziz al Saud mengizinkan pelaksanaan Salat Tarawih di Masjidilharam dan Masjid Nabi pada masa pandemi virus corona.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jabal Al-Nour Hingga Jumeirah Jabal Omar Jadi Destinasi Jemaah Umrah