Raja Yogya Tak Ingin Tanah Keraton Berbadan Hukum
Kamis, 09 Agustus 2012 – 02:08 WIB

Raja Yogya Tak Ingin Tanah Keraton Berbadan Hukum
"Biar keduanya jadi lembaga adat. Yang penting ada kepastian bagaimana Sultan dan Pakualaman bisa mendapatkan sertifikat," pungkas Sultan. (awa/jpnn)
Baca Juga:
YOGYAKARTA - Raja Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X tak ingin tanah Keraton berbadan hukum. Menurutnya, jika statusnya berbadan hukum maka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget
- PLTS Terapung Saguling Jadi Proyek Pertama yang Dibiayai Publik & Swasta
- Dokter Julita Lea Lestari Kembangkan Terapi Modul Sobat untuk Bantu Anak Autisme
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Ditunda, Kapan Jadwal Tes?
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah