Raja Yogya Tak Ingin Tanah Keraton Berbadan Hukum
Kamis, 09 Agustus 2012 – 02:08 WIB
"Biar keduanya jadi lembaga adat. Yang penting ada kepastian bagaimana Sultan dan Pakualaman bisa mendapatkan sertifikat," pungkas Sultan. (awa/jpnn)
Baca Juga:
YOGYAKARTA - Raja Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X tak ingin tanah Keraton berbadan hukum. Menurutnya, jika statusnya berbadan hukum maka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024