Rajawali Global Investama: Pergantian Menkes Angin Segar di Tengah Pandemi Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan menempatkan Laboratorium Bergerak Bio Safety Level atau BSL-2 ke sepuluh provinsi di Indonesia.
Penempatan tersebut bertujuan untuk menyediakan fasilitas surveillance 3T (test, trace and treatment/isolation) sebagai upaya penanggulangan pandemi ke seluruh penjuru negeri.
Mobil lab itu akan mengatasi keterbatasan fasilitas laboratorium BSL-2 di daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan test swab PCR yang menjadi standar diagnosa Covid-19.
Dengan fasilitas ini, kapasitas tes di daerah bakal meningkat sekaligus menjadi sarana untuk pelacakan kontak erat (trace).
Setelah dilakukan pelacakan, mereka yang terpapar tetapi tidak bergejala, bisa melakukan isolasi mandiri dengan pendampingan oleh tenaga kesehatan secara on-line melalui aplikasi Indonesia Test Trace & Isolation (InaTTI) yang terintegrasi dengan sistem lab di mobil lab surveillance ini.
Konsep pengendalian pandemik ini adalah upaya memutus mata rantai transmisi virus di masyarakat, dengan memfasilitasi isolasi mandiri yang didampingi secara virtual. Sehingga hal ini juga menjadi solusi bagi keterbatasan rumah sakit rujukan Covid-19.
"Mobil ini telah memenuhi semua standar BSL-2 yang ditetapkan WHO dan Kementerian Kesehatan," kata Ketua Tim Inovasi, Prof. Dr. Apt. Keri Lestari, M.Si.
"Mulai dari fasilitas biosafety cabinet level II A2 yang mencegah virus menginfeksi penguji, ruang laboratorium bertekanan negatif, pemasangan HEPA filter untuk mencegah virus mencemari lingkungan dan telah disertifikasi oleh World Bio Haz Tec dan memiliki surat Keterangan Rancang Bangun (SKRB) dari Kementerian Perhubungan untuk jaminan keamanan dan kelayakan rancangan kendaraan,” imbuhnya.
Kementerian Kesehatan telah menyebar 10 unit mobil laboratorium khusus BSL-2 ke 10 provinsi.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Kemenkes Diminta Tuntaskan Masalah Pemberhentian Anggota KTKI
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Survei ANS: Publik Terbantu dengan Kanal Kesehatan Kemenkes
- Dipanggil Prabowo, Menkes Budi: Pembekalan Supaya Enggak Korupsi