Rajin Bayar Iuran, Pasien BPJS Tetap Ditolak RS
jpnn.com - JAKARTA--Masyarakat peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengeluhkan layanan kesehatan yang diterima selama ini. Meski rajin membayar iuran BPJS, peserta harus melewati banyak pintu birokrasi untuk berobat.
"Masyarakat sebagai pengguna layanan BPJS masih sering mengeluh karena merasa dipingpong ketika akan berobat. Padahal mereka sudah memenuhi semua persyaratan yang diwajibkan," kata Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, Senin (25/4).
Timboel mengaku sudah beberapa kali mengadvokasi masyarakat yang ingin memperoleh pelayanan tapi selalu ditolak dengan alasan kamar penuh. Rumah sakit justru memberi pilihan, peserta bisa mendapatkan kamar jika membayar tanpa jaminan BPJS. Padahal banyak pasien dalam kondisi darurat dan memerlukan penanganan segera.
"Ini harus jadi perhatian pemerintah. Peserta BPJS sudah dibebankan dengan kenaikan iuran, tapi alangkah naifnya bila pasien masih mendapatkan layanan tidak maksimal," tegasnya.
Sejak 1 April, pemerintah sudah menaikkan iuran BPJS. Namun, peserta BPJS di daerah malah menyebutkan mereka sudah membayarkan iuran baru sejak Maret 2016 sebesar Rp 80 ribu.
"Kami sudah bayar iuran BPJS Rp 80 ribu dua bulan ini. Kata petugasnya memang sudah naik," kata Rukia, peserta BPJS asal Manado. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada