Rajin Donor Darah, Napi Dijamin Terima Remisi
Rabu, 18 Agustus 2010 – 21:21 WIB
Ditambahkan, pPemberian remisi serupa juga berlaku juga terhadap para narapidana di Lembaga Permasyarakatan militer. Hanya saja, pihaknya tahun ini memang tidak memberi remisi para napi di penjara militer. “Kenapa kami nggak berikan remisi" Karena tak ada pengajuan oleh kepala lembaga permasyarakatan militer ke kami. Kalau diajukan pasti dikasih juga,” katanya.
Baca Juga:
Remisi, lanjutnya, sudah merupakan hak narapidana. Meski demikian, dalam pemberian remisi itu Kementrian Hukum dan HAM tetap mengacu pada aturan yang berlaku. “Itu sudah aturannya. Itu hak narapidana,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebanyak 58 ribu lebih narapidana di seluruh Indonesia mendapatkan remisi pada hari kemerdekaan RI 17 Agustus 2010. Beberapa napi penerima remisi adalah terpidana kasus korupsi seperti Aulia Pohan, serta mantan politisi DPR Abdul Hadi Jamal dan Dudie Makmun Murod. (wdi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum & HAM Patrialis Akbar membantah adanya tudingan bahwa tahun ini pemerintah mengobral remisi untuk para narapidana (napi)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- Gus Yahya Ingin PBNU Berkontribusi dalam Program Makan Siang Bergizi Gratis
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Dukung Program Pengolahan Sampah di Tasikmalaya
- Lewat Program SEB, Pertamina Berkomitmen Edukasi Energi Bersih di Kalangan Siswa
- Bus Gunung Harta Tabrak Truk Muatan Bahan Kimia di Tol Semarang-Solo
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya