Rajin Judi Domino, Begini Jadinya
Senin, 24 April 2017 – 12:47 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Muhid, Sudarso, Ali Akram, dan Yusuf yang kerap meresahkan warga karena bermain judi akhirnya berujung bui.
Mereka diringkus petugas Polsek Genteng.
Empat sekawan itu memang kerap menggelar perjudian. Biasanya, mereka melakukannya di belakang gereja di Jalan Taman Simpang.
Warga yang sering memergoki ulah mereka akhirnya melapor ke Polsek Genteng.
''Mereka takut kalau pelaku minum (miras) dan melukai warga,'' jelas Kapolsek Genteng Kompol Wahyu Endrajaya.
Berangkat dari laporan tersebut, Wahyu menggerakkan personelnya.
Beberapa personel melakukan pengintaian lebih dulu.
Tujuannya, polisi bisa menangkap basah para pelaku saat bermain judi.