Raker Bersama Komisi X DPR RI, Menpora Sampaikan Daya Serap APBN 2018 dan 2019

Raker Bersama Komisi X DPR RI, Menpora Sampaikan Daya Serap APBN 2018 dan 2019
Menpora Imam Nahrawi (tengah) didampingi Sesmenpora Gatot S Dewa Broto bersama jajaran pejabat eselon I dan II serta para Staf Khusus saat Raker dengan Anggota Komisi X DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/6). Foto: Kemenpora

Sementara dalam hal pagu indikatif belanja K/L tahun 2020 Kemenpora mendapatkan anggaran sebesar Rp 1,4 triliun lebih (Rp 1.487.676.155.000,-). Usai rakor di skor selama beberapa menit. Menpora dan Anggota Komisi X DPR RI sepakat melanjutkan rakor tentang Daya Serap APBN Tahun 2018 dan Daya Serap Pelaksanaan APBN Kwartal I Tahun 2019 akan dilanjutnya pada minggu depan.

"Tentu pembahasan ini menjadi bekal kami untuk memastikan semua perencanaan anggaran 2019 betul-betul berdampak luas dan melibatkan puluhan juta anak muda yang mungkin selama ini belum tersentuh Kemenpora," ujar Menpora.(adv/jpnn)


Menpora Imam Nahrawi saat Raker dengan Komisi X DPR membahas tentang Daya Serap APBN Tahun 2018, Daya Serap Pelaksanaan APBN Kwartal I Tahun 2019 dan Pembahasan RKA-K/L dan RKP K/L Tahun 2020.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News