Raker dengan Jaksa Agung, Arteria Soroti Kasus Gede, Mungkin Anda Tercengang
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyoroti dugaan penggelapan emas impor yang masuk melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Hal itu disampaikan Arteria saat Komisi III menggelar rapat kerja dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (14/6).
Legislator fraksi PDIP itu meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin yang hadir di forum itu bisa mengusut kasus penggelapan impor emas senilai Rp 47,1 Triliun tersebut.
Terlebih lagi, ada laporan direktur penindakan dan penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu bahwa impor emas itu dikenakan bea masuk 0 persen. Di sisi bea masuk seharusnya sebesar 5 persen.
"Ada indikasi ini perbuatan manipulasi, pak. Pemalsuan menginformasikan hal yang tidak benar sehingga produk tidak dikenai bea impor, produk tidak dikenai pajak penghasilan impor," ucap Arteria.
Legislator daerah pemilihan Jawa Timur VI itu mengatakan dari dugaan penggelapan impor emas itu, kerugian negaranya bernilai Rp 2,9 triliun.
"Ini bukan uang kecil di saat kita lagi susah, pak," sambung Arteria.
Dia menyebut ada beberapa perusahaan terkait dari dugaan penggelapan emas impor itu. Arteria pun siap memberikan dokumen pendukung.
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menyoroti dugaan penggelapan emas impor di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
- Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali
- Sambut Imlek, ANTAM Hadirkan Emas Edisi Tahun Ular Kayu, Cus Diborong!
- Sikapi PSN PIK 2: Ahmad Yohan DPR: Negara Jangan Kalah
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Wow, Indonesia Bisa Cuan Rp 84,2 Triliun Gegara Tak Impor