Raker dengan Jaksa Agung, Arteria Soroti Kasus Gede, Mungkin Anda Tercengang

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyoroti dugaan penggelapan emas impor yang masuk melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Hal itu disampaikan Arteria saat Komisi III menggelar rapat kerja dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (14/6).
Legislator fraksi PDIP itu meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin yang hadir di forum itu bisa mengusut kasus penggelapan impor emas senilai Rp 47,1 Triliun tersebut.
Terlebih lagi, ada laporan direktur penindakan dan penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu bahwa impor emas itu dikenakan bea masuk 0 persen. Di sisi bea masuk seharusnya sebesar 5 persen.
"Ada indikasi ini perbuatan manipulasi, pak. Pemalsuan menginformasikan hal yang tidak benar sehingga produk tidak dikenai bea impor, produk tidak dikenai pajak penghasilan impor," ucap Arteria.
Legislator daerah pemilihan Jawa Timur VI itu mengatakan dari dugaan penggelapan impor emas itu, kerugian negaranya bernilai Rp 2,9 triliun.
"Ini bukan uang kecil di saat kita lagi susah, pak," sambung Arteria.
Dia menyebut ada beberapa perusahaan terkait dari dugaan penggelapan emas impor itu. Arteria pun siap memberikan dokumen pendukung.
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menyoroti dugaan penggelapan emas impor di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- Lewat Tabungan Emas Pegadaian, Berinvestasi Emas Kian Mudah, Cepat dan Aman