Raker dengan Jaksa Agung, Arteria Soroti Kasus Gede, Mungkin Anda Tercengang

"Ini maling kasat mata. Saya akan berikan nanti dokumen penyelewengan impor emas batangan di bea cukai," tutur pria kelahiran Jakarta tersebut.
Menurut Arteria, dugaan penyelewengan diduga berupa perubahan data emas impor ketika masuk di Bandara Soekarno-Hatta.
Emas yang semula dikirim dari Singapura berbentuk setengah jadi dan berlabel, tetapi barang mewah itu diubah labelnya ketika sampai di Bandara Soekarno-Hatta dan disebut produk bongkahan.
Modus inilah yang menurut politikus berdarah Minang itu membuat emas impor itu tidak dikenakan pajak ketika masuk via Bandara Soetta.
"Konsekuensinya, emas bongkahan tidak kena biaya impor. Tidak kena lagi yang namanya PPH impor," pungkas Arteria.
Senada dengan Arteria, Anggota Komisi III Sarifuddin Sudding mengatakan, dugaan penyelewengan emas itu tergolong baru.
Suding pun meminta pihak Kejaksaan Agung menindaklanjuti dugaan pembebasan bea impor emas senilai Rp 47,1 Triliun itu.
"Saya kira ini ada modus baru lagi dalam kaitan menyangkut masalah pencucian emas ilegal seakan akan ini dilegalkan," ucap Sudding. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menyoroti dugaan penggelapan emas impor di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- H-1 Lebaran, Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 di Pegadaian Naik
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Harga Emas Antam Melonjak, Jadi Sebegini
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- BEEF Operasi Pasar, Harga Daging Kerbau Beku Dijual Rp 75 Ribu
- Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 di Pegadaian Hari Ini, Naik Semuanya