Raker dengan Kemenkes, DJSN, & BPJS Kesehatan, Sihar Sitorus Soroti Dua Isu Utama Ini
![Raker dengan Kemenkes, DJSN, & BPJS Kesehatan, Sihar Sitorus Soroti Dua Isu Utama Ini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/02/12/anggota-komisi-ix-dpr-ri-sihar-p-h-sitorus-menyoroti-dua-m6y-59iq.jpg)
Sihar juga mengingatkan bahwa dalam perumusan tarif baru BPJS Kesehatan, pemerintah harus mempertimbangkan rantai pasok sektor kesehatan agar kebijakan ini tidak justru membebani rumah sakit, sekaligus tetap menjamin akses layanan yang terjangkau bagi masyarakat.
Sebagai Anggota Komisi IX DPR RI, Sihar P. H. Sitorus menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan KRIS dan perubahan klasifikasi rumah sakit, agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
“Kami di Komisi IX DPR RI akan terus memastikan bahwa kebijakan kesehatan nasional tidak hanya berfokus pada peningkatan standar layanan, tetapi juga tetap menjaga keseimbangan agar akses kesehatan tetap adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Sihar.(ray/jpnn)
Anggota Komisi IX DPR RI, Sihar P. H. Sitorus tengah menyoroti dua isu utama dalam sistem layanan kesehatan nasional saat ini.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- KSPI Sarankan Program KRIS Sebaiknya Ditunda Hingga Pemerintah Siap
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Penerapan Sistem KRIS BPJS Demi Prinsip Kesamaan dan Keadilan bagi Masyarakat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Kahfi Berharap Tidak Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Saat KRIS Diberlakukan
- Sistem Kelas BPJS Kesehatan Segera Dihapus, Jubir Partai Garuda Berkomentar Begini