Raker dengan Komisi III DPR, KY Soroti Kericuhan Razman Vs Hotman Paris di PN Jakut

Raker dengan Komisi III DPR, KY Soroti Kericuhan Razman Vs Hotman Paris di PN Jakut
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat memimpin rapat kerja Komisi III DPR dengan Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/2). Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menyoroti kericuhan yang terjadi antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito dalam rapat kerja dengan Komisi III sekaligus memberi masukan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Joko mengungkapkan banyak ditemui selama persidangan terjadi pengancaman terhadap penegak hukum, khususnya hakim dengan berbagai bentuk penindakan termasuk dalam persidangan di mana pihak-pihak yang tersulut emosinya melampiaskan dengan tindakan yang bersifat represif dan membahayakan bagi keselamatan hakim.

"Kemudian belum lama ini juga terjadi kericuhan di dalam sidang saat pemeriksaan perkara nomor 1057/Pid.B/2024/PN Jakarta Utara. Terjadinya kericuhan atau tindak kekerasan yang dilakukan pihak yang berperkara sejatinya mengabaikan prinsip ketertiban dalam persidangan," kata Joko dalam rapat di DPR, Senin (10/2).

Joko juga mencontohkan kasus mantan pengacara Tomy Winata, Desrizal Chaniago yang melakukan kekerasan terhadap hakim Sunarso dan Duta Baskara menggunakan ikat pinggang.

"Sehingga dengan begitu seharusnya hakim dapat melakukan tindakan antara lain dengan memeriksa petugas keamanan untuk mengeluarkan pihak-pihak yang membuat gaduh dalam sidang ketentuan mengenai semua pihak diwajibkan untuk menghormati persidangan," ujar Joko.

Joko menyebutkan aturan tentang penghormatan dalam sidang sebenarnya tertuang dalam pasal 218.

Namun, pihaknya mengusulkan ada aturan yang lebih detail dalam KUHAP yang baru nantinya.

Komisi Yudisial (KY) menyoroti kasus kericuhan yang terjadi antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris saat persidangan di Jakarta Utara beberapa waktu lalu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News