Raker dengan Komisi III DPR, KY Soroti Kericuhan Razman Vs Hotman Paris di PN Jakut

Raker dengan Komisi III DPR, KY Soroti Kericuhan Razman Vs Hotman Paris di PN Jakut
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat memimpin rapat kerja Komisi III DPR dengan Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/2). Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

"Meskipun telah diatur di dalam KUHAP, kewajiban untuk menghormati pengadilan, nyatanya sampai saat ini kejadian-kejadian contempt of court tetap saja masih ada yang melakukannya," jelasnya.

Dia menilai penting untuk menegaskan kembali aturan yang telah dituangkan di dalam KUHAP untuk menjamin ketertiban dan keamanan dalam persidangan.

"Selain itu, ke depannya juga perlu untuk disusun mengenai kriteria dan prosedur secara lebih tegas mengenai implementasi pengamanan dalam persidangan baik di dalam KUHAP ataupun di dalam aturan pelaksanaannya," pungkas Joko. (mcr8/jpnn)

Komisi Yudisial (KY) menyoroti kasus kericuhan yang terjadi antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris saat persidangan di Jakarta Utara beberapa waktu lalu


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News