Raker dengan Komisi III DPR, KY Soroti Kericuhan Razman Vs Hotman Paris di PN Jakut
Senin, 10 Februari 2025 – 15:01 WIB
![Raker dengan Komisi III DPR, KY Soroti Kericuhan Razman Vs Hotman Paris di PN Jakut](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/02/10/ketua-komisi-iii-dpr-habiburokhman-saat-memimpin-rapat-kerja-9qea.jpg)
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat memimpin rapat kerja Komisi III DPR dengan Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/2). Foto: Dokumentasi Humas DPR RI
"Meskipun telah diatur di dalam KUHAP, kewajiban untuk menghormati pengadilan, nyatanya sampai saat ini kejadian-kejadian contempt of court tetap saja masih ada yang melakukannya," jelasnya.
Baca Juga:
Dia menilai penting untuk menegaskan kembali aturan yang telah dituangkan di dalam KUHAP untuk menjamin ketertiban dan keamanan dalam persidangan.
"Selain itu, ke depannya juga perlu untuk disusun mengenai kriteria dan prosedur secara lebih tegas mengenai implementasi pengamanan dalam persidangan baik di dalam KUHAP ataupun di dalam aturan pelaksanaannya," pungkas Joko. (mcr8/jpnn)
Komisi Yudisial (KY) menyoroti kasus kericuhan yang terjadi antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris saat persidangan di Jakarta Utara beberapa waktu lalu
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Komisi III Adukan Kasus Ted Sioeng ke KY: Fiktif dan Penuh Rekayasa
- Komisi XII DPR Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar Hingga ke Subpangkalan
- Surati Komisi III DPR, Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan 8 Poin Krusial Pembaruan KUHAP
- Wakasal & Kabakamla Disebut Calon Kuat Jadi KSAL, Dave Laksono: Kami Mendukung Pilihan Panglima Tertinggi
- Legislator Demokrat Anggap CoreTax Solusi Perpajakan Baru, Meski Ada Kendala
- Ujang Bey Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran Kantor ATR/BPN