Raker dengan Komisi X DPR RI, Menpora Paparkan Realokasi Anggaran terkait Pandemi COVID-19

Raker dengan Komisi X DPR RI, Menpora Paparkan Realokasi Anggaran terkait Pandemi COVID-19
Menpora Zainudin Amali bersama Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dan jajaran Eselon I Kemenpora Raker secara virtual dengan Komisi X DPR RI, Senin (11/5). Foto: putra/kemenpora.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Menpora Zainudin Amali bersama Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dan jajaran Eselon I Kemenpora melakukan Rapat Kerja secara virtual dengan Komisi X DPR RI untuk membahas Revisi DIPA Kemenpora TA 2020 (Realokasi Anggaran dan Refocussing Kegiatan terkait Pandemi Covid-19 APBN TA 2020), di Situation Room, Lantai 9, Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (5/11) sore.

Dari hasil rapat tersebut, Komisi X DPR RI menyetujui pemotongan anggaran Kemenpora RI sebesar Rp 564.814.465.000,- (lima ratus enam puluh empat miliar delapan ratus empat belas juta empat ratus enam puluh lima ribu rupiah) pada APBN TA 2020.

Pemotongan anggaran berdasarkan Perpres No. 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN TA 2020, SK Menkeu RI No.189.1/KMK.02/2020 Tentang Perubahan Atas Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat TA 2020, dan Surat Menkeu No.S-302/MK.02/2020.

Sebagai pengantar raker, Menpora mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan DPR-RI khususnya Pimpinan Komisi X DPR-RI yang telah mengundang untuk Rapat Kerja dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga. "

Sebelumnya kami mengucapkan selamat menunaikan ibadah Puasa Ramadan 1441 H. Semoga ibadah dan amal saleh kita diterima oleh Allah SWT," kata Menpora.

"Selanjutnya sesuai dengan agenda utama Rapat Kerja hari ini membahas agenda tunggal yakni Revisi DIPA Kemenpora TA 2020 (Realokasi Anggaran dan Refocussing Kegiatan terkait Pandemi Covid-19 APBN TA 2020). Ijinkan kami memaparkan hal yang terkait dengan agenda raker guna mendapatkan pandangan dan masukan atas bahan paparan ini. Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi X DPR RI yang telah memberikan perhatian besar terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga," tambahnya.

Dalam percepatan penanganan Covid-19, Kemenpora akan melakukan beberapa langkah.

Antara lain memberikan Edukasi Pencegahan Covid-19 dengan melakukan sejumlah kegiatan.

Pertama, menyelenggarakan webinar kepemudaan dan keolahragaan saat Pandemi Covid-19 secara rutin, berkerjasama dengan Fakultas Ilmu Keolahragaan di PTN, PB/PP, KONI, KOI, OKP, Pramuka, lintas K/L, Komisi X DPR-RI dan stakeholder Kemenpora lainnya.

Kedua yakni melakukan Diskusi daring (online) dengan berbagai tema kepemudaan dan keolahragaan di media massa, media sosial, dan ketiga memberikan Public Service Announcement (PSA) dan video instruksional dengan menampilkan para atlet nasional, tokoh pemuda, wirausaha sukses untuk memberikan motivasi dan pelatihan.

Selain itu Kemenpora akan melakukan Pengadaan Bahan untuk APD, Rapid Test dan operasional RSON Cibubur dan PPITKON, memberikan Fasilitasi/Bantuan kepada stakeholder seperti, Fasilitasi Perlengkapan Latihan dan Suplemen Tambahan training at home Atlit Pelatnas, PPLP di Provinsi, Sekolah Khusus Olahragawan (SKO) seperti dumbell hexagonal, foam roller, matras, masker 3 ply, suplemen, hand sanitizer, thermo gun.

Kemenpora juga memberikan bantuan kepada induk cabor dan atlet pelatnas yang melaksanaan training from home.

Selain itu berupa barang seperti masker, hand sanitizer, thermo gun, suplemen/vitamin, dsb, dalam rangka pencegahan pandemik COVID-19 bagi pemuda berkebutuhan khusus, komunitas pemuda, organisasi kepemudaan, pemuda pelopor, pemuda relawan yang turut serta menangani COVID-19 di masyarakat. (ikn/jpnn)

Keputusan Raker, Komisi X DPR RI menyetujui pemotongan anggaran Kemenpora RI pada APBN TA 2020.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News