Raker dengan Komnas HAM, Pansus Guru DPD Desak Pengabaian Hak Guru Honorer Dihentikan

Raker dengan Komnas HAM, Pansus Guru DPD Desak Pengabaian Hak Guru Honorer Dihentikan
Rapat kerja antara Panitia Khusus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (Pansus GTKH) DPD RI dengan Komnas HAM yang berlangsung secara virtual, Rabu (15/9). Foto: Humas DPD RI

Sebab menurutnya, jika tidak dilakukan, potensi pelanggaran hak asasi manusia pada guru honorer dapat terjadi.

"Jangan sampai ada penilaian pemerintah sengaja membuat guru-guru honorer sengsara," pungkasnya. (mrk/jpnn)


Di raker dengan Pansus Guru DPD RI, Komnas HAM menyampaikan mendapat banyak pengaduan mengenai nasib guru honorer.


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News