Raker dengan Komnas HAM, Pansus Guru DPD Desak Pengabaian Hak Guru Honorer Dihentikan
Kamis, 16 September 2021 – 13:13 WIB

Rapat kerja antara Panitia Khusus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (Pansus GTKH) DPD RI dengan Komnas HAM yang berlangsung secara virtual, Rabu (15/9). Foto: Humas DPD RI
Sebab menurutnya, jika tidak dilakukan, potensi pelanggaran hak asasi manusia pada guru honorer dapat terjadi.
"Jangan sampai ada penilaian pemerintah sengaja membuat guru-guru honorer sengsara," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Di raker dengan Pansus Guru DPD RI, Komnas HAM menyampaikan mendapat banyak pengaduan mengenai nasib guru honorer.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia