Raker dengan Komnas HAM, Pansus Guru DPD Desak Pengabaian Hak Guru Honorer Dihentikan
Kamis, 16 September 2021 – 13:13 WIB
Sebab menurutnya, jika tidak dilakukan, potensi pelanggaran hak asasi manusia pada guru honorer dapat terjadi.
"Jangan sampai ada penilaian pemerintah sengaja membuat guru-guru honorer sengsara," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Di raker dengan Pansus Guru DPD RI, Komnas HAM menyampaikan mendapat banyak pengaduan mengenai nasib guru honorer.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana